*) Peranan Manusia dalam
Pengelolaan Lingkungan
Manusia merupakan faktor terpenting dalam perubahan
lingkungan. Hanya manusia yang memiliki akal budi. Maka dari itu manusia wajib
berperan dalam pengelolaan lingkungan.
Pengelolaan lingkungan adalah upaya terpadu dalam
pemanfaatan, penataan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan
lingkungan hidup.
Tujuan pengelolaan lingkungan adalah:
1. Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan
hidup.
2. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana
3. Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup
4. Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk
kepentingan
generasi sekarang dan mendatang.
*) Mengatasi Kerusakan
Lingkungan
Salah satu dampak
meningkatnya populasi dunia adalah terjadinya penebangan hutan. Hutan adalah
suatu ekosistem yang didominasi oleh pepohonan. Di hutan terdapat berbagai
jenis hewan dan tumbuhan. Selain itu hutan juga penting bagi kehidupan manusia.
Karena fungsinya sangat penting, hutan harus dilestarikan.
Pelestarian hutan dapat dilakukan dengan menjadikan menjadikan hutan alami
sebagai kawasan konversasi, membuat taman hutan raya, melakukan penghijauan,
dan reboisasi. Agar berhasil, usaha pelestarian harus disertai dengan kesadaran
masyarakat akan pentingnya hutan.
Kesadaran manusia untuk melindungi lingkungan mulai tumbuh
akhir-akhir ini. Oleh karena itu, pemerintah mengharapkan penduduk membuat
sumur resapan secara mandiri. Selain itu, saat ini juga digalakkan
program penghijauan di lahan kosong untuk mengurangi bahaya banjir.
*) Mengatasi Pencemaran
Lingkungan
Teknologi dapat
meningkatkan kesejahteraan manusia. Sebaliknya
teknologi dapat menimbulkan
dampak negatif terhadap lingkungan, misalnya
terjadinya polusi.
Pencemaran adalah masuknya bahan pencemar (polutan) berupa
makhluk
hidup,zat, energi, atau
komponen lain ke dalam lingkungan yang menyebabkan
terganggunya keseimbangan
lingkungan atau menurunnya kualitas lingkungan
tersebut. Kasus pencemaran lingkungan yang mendapat
perhatian dunia
terjadi pada tahun 1953 di
Teluk Minatama, Jepang. Pabrik kimia Chisso
membuang limbah yang
mengandung merkurium organik maupun anorganik.
Akibatnya, ratusan nelayan
dan keluarganya yang memakan ikan keracunan
dan puluhan meninggal
dunia.
Berdasarkan tempat
terjadinya, pencemaran lingkungan dapat dibedakan menjadi....
-) Pengertian Pencemaran Air
Pencemaran air adalah masuknya bahan pencemar berupa
makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain ke dalam lingkungan air yang
menyebabkan terganggunya keseimbangan lingkungan air tersebut. Pencemaran air
terutama disebabkan oleh limbah buangan dalam bentuk cair
Kasus pencemaran laut yang terkenal antara lain pencemaran
Teluk Minamata oleh pabrik Chisso tahun 1953, kecelakaan kapal Jepang Showa
Maru di Selat Malaka tahun 1985, dan kecelakaan super tanker Exxon Valdes di
Teluk Alaska pada tahun 1985.
Macam – Macam Polutan yang
Mencemari Air:
~) Logam-Logam Berat
Logam-logam berat tertentu, misalnya timbal, raksa
(merkuri), cadmium dapat berasal dari limbah industri, serta kegiatan
penambangan emas dan timbal. Polutan ini melalui rantai makanan akhirnya dapat terakumulasi
di dalam tubuh manusia yang makan kerang dan ikan. Akumuasi pada tubuh manusia
dapat menyerang sistem saraf dan merusak ginjal.
~) Minyak dan hidrokarbon
Minyak dan hidrokarbon
dapat berasal dari kecelakaan kapal tanker, dapat juga karena tindakan tidak
bertanggung jawab oknum yang membersihkan dasar lambung kapal tanker. Polutan
ini menyebabkan matinya berbabagi hewan laut
~) Fosfat, Nitrit, Nitrat
Fosfat berasal dari
penggunaaan pupuk buatan (kimia) yang berlebihan dan dari deterjen. Nitrit dan
nitrat berasal dari penggunaan pupuk buatan (kimia) yang berlebihan dan
pembusukkan materi organik. Polutan ini menyebabkan terjadinya eutrofikasi,
yaitu pertumbuhan dan perkembangbiakan tumbuhan air yang berlebihan. Akibatnya
kandungan oksigen perairan berkurang dan air mengalami pendangkalan.
-) Pengertian Pencemaran
Udara
Pencemaran udara adalah
masuknya bahan pencemar berupa makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain
ke atmosfer yang menyebabkan terganggunya keseimbangan atmosfer.
Dua kasus pencemaran udara yang terkenal adalah kebocoran
gas beracun dari pabik pestisida milik Union Carbide di Bhopal, India padatahun
1984, dan kebocoran PLTN di Chernobly, Uni Sovyet pada tahun 1987
Macam – Macam Polutan yang
Mencemari Udara:
~) Oksida Sulfur
Oksida Sulfur berasal dari pembakaran batubara dan limbah
pabrik. Polutan ini dapat menimbulkan penyakit bronkitis. Setelah bereaksi
dengan oksigen dan air hujan polutan ini akan membentuk hujan asam. Hujan asam
dapat mengancam kehidupan tumbuhan; air bersifat asam sehingga mengancam
kehidupan di dalamnya; mempercepat terjadinya perkaratan dan korosi pada logam.
~) Oksida Nitrogen
Oksida ntrogen berasal
dari limbah pabrik. Polutan ini membentuk asap kabut fotokimia yang mengganggu
pandangan pada penerbangan dan pelayaran. Setelah bereaksi dengan oksigen dan
air hujan membentuk hujan asam
~) Oksida Karbon
Oksida karbon berasal
dari asap kendaraan bermotor dan kebakaran hutan. Polutan ini membentuk asap
kabut fotokimia, mengganggu sistem pernafasan, mengganggu pengangkutan oksigen
ke seluruh jaringan tubuh oleh Hb, dan efek rumah kaca.
~) Asap
Asap antara lain berasal
dari kebakaran hutan, baik yang terjadi secara sengaja atau proses alamiah.
~) CFC (Clorofluorokarbon)
CFC berasal dari
kebocoran gas pendingin yang digunakan pada AC, lemari es, serta gas penyemprot
berbagai macam kosmetik. CFC merupakan zat yang sulit terurai. Akibatnya,
beberapa jenis mikroorganisme akan mati dan dapat menimbulkan kanker kulit pada
manusia.
-) Pengertian Pencemaran
Tanah
Pencemaran tanah adalah
masuknya bahan pencemar berupa makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain
ke tanah yang menyebabkan terganggunya keseimbangan tanah.
Macam-Macam Polutan yang
Mencemari Tanah:
~) Limbah Padat/Sampah
Limbah padat/sampah
antara lain meliputi plastik, kaleng, dan kaca yang berasal dari rumah tangga
maupun industri. Namun yang paling banyak mencemari tanah adalah limbah rumah
tangga karena tidak ada pengolahan limbah di rumah, sedangkan di pabrik ada.
2.Penanggulangan Pencemaran
dan Kerusakan Lingkungan
Indonesia telah
melakukan berbagai upaya untuk melestarikan lingkungan, misalnya dengan
disahkannya undang-undang tentang lingkungan hidup yaitu UU No 4 tahun 1982
yang berisi hak atas lingkungan; kewajiban untuk memelihara lingkungan; peran
serta dalam pengelolaan lingkungan; dan sanksi terhadap pelanggar
udang-undang. Kemudian undang-undang
tersebut diperbarui dengan UU No. 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan
hidup dan PP No. 27 Tahun 1999 tentang AMDAL (Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan) .
Beberapa upaya yang dapat
kita lakukan untuk menanggulangi pencemaran lingkungan yaitu :
1. Reboisasi atau penghijauan di lahan gundul
2. Memberantas penebagan liar dan menerapkan sistem
tebang pilih
3. Menggunakan bahan-bahan yang mudah diuraikan oleh
mikroorganisme
dalam tanah
4. Menerapkan prinsip 3R sampah yaitu :
a. Reduce (mengurangi pemakaian materi anorganik)
b. Reuse (memanfaatkan kembali barang-barang yang
sulit
terurai)
c. Recycle (mendaur ulang sampah anorganik)
5. Melakukan upaya remidiasi yaitu membersihkan
permukaan tanah
dari berbagai macam polutan seperti
sampah